Badan Organisasi RAPI.
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPI badan organisasi RAPI secara hirarki dapat digambarkan sebagai berikut:- RAPI Pusat
- RAPI Daerah
- RAPI Wilayah
- RAPI Lokal.
RAPI Daerah meliputi seluruh area Propinsi Daerah Tingkat I dan berkedudukan di Ibukota Propinsi;
RAPI Wilayah meliputi wilayah Kabupaten/ Kota dan berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota.
RAPI Lokal meliputi lokal/ wilayah tingkat Kecamatan yang menurut pertimbangan telah memenuhi persyaratan untuk membentuk
kepengurusannya.
Setiap Badan Organisasi memiliki kepengurusan masing-masing yang sesuai dengan hirarkinya. Tingkat kepengurusan yang ada pada RAPI adalah sebagai berikut:
- Pengurus Pusat;
- Pengurus Daerah;
- Pengurus Wilayah;
- Pengurus Lokal.
Badan Kekuasaan RAPI.
Badan Kekuasaan RAPI terdiri atas :- Musyawarah Nasional RAPI (MUNAS)
- Pengurus Pusat
- Musyawarah Daerah RAPI (MUSDA)
- Pengurus Daerah
- Musyawarah Wilayah RAPI (MUSWIL)
- Pengurus Wilayah.
- Musyawarah Lokal RAPI (MUSLOK)
- Pengurus Lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar